Hukum Tajam ke Bawah, Tumpul ke Atas

 


Hukum Tajam ke Bawah, Tumpul ke Atas

Boncengan bertiga? Denda Rp250.000 atau penjara sebulan.”
“Korupsi miliaran? Vonis 2 tahun, potong masa tahanan, lalu bebas.”
Ironis? Sudah pasti. Tapi sayangnya, itulah wajah hukum kita yang selama ini dibiarkan begitu saja.

Setiap tahun, "Operasi Patuh" digelar dengan semangat penegakan disiplin. Pelanggar lalu lintas ditindak dengan denda tinggi, kadang disertai ancaman kurungan. Negara tampil tegas di jalan raya. Kamera ETLE memantau setiap gerakan. Petugas berjaga di tiap simpang. Bagi rakyat biasa, semua jelas dan tak bisa dinego.

Tapi ketika kita alihkan pandangan ke ruang-ruang kekuasaan; gedung parlemen, kantor kementerian, ruangan direktur BUMN; ketegasan hukum berubah menjadi negosiasi, lobi, dan kadang sandiwara.

Kenapa hukum bisa sedemikian timpang?

 

Daftar Denda Lalu Lintas : Tegas dan Mahal

Mengutip dari Kompas.com, inilah daftar pelanggaran dan denda dalam Operasi Patuh 2025 :

1.    Menggunakan HP saat Mengemudi → Denda Rp750.000 / 3 bulan kurungan

2.    Mengemudi di Bawah Umur → Denda Rp1.000.000 / 4 bulan kurungan

3.    Boncengan lebih dari dua orang → Denda Rp250.000 / 1 bulan kurungan

4.    Mengemudi dalam pengaruh alkohol → Denda Rp3.000.000 / 1 tahun kurungan

5.    Melawan arus → Denda Rp500.000 / 2 bulan kurungan

6.    Melebihi batas kecepatan → Denda Rp500.000

7.    Tidak pakai helm atau seatbelt → Denda Rp250.000 / 1 bulan kurungan

Bayangkan, hanya karena tidak mengenakan helm atau sabuk pengaman, seorang buruh atau pelajar bisa dikenai denda seperempat juta rupiah; jumlah yang cukup lumayan juga untuk pekerja-pekerja dengan pendapatan mepet UMK.

Sementara di tempat lain, ada orang yang memotong dana bantuan sosial, memperkaya diri dari proyek fiktif, atau menikmati aliran uang rakyat yang tak pernah sampai ke tujuan. Hukuman yang dijatuhkan sering kali ringan, bahkan "terlalu manusiawi" untuk sebuah kejahatan besar.

 

Bandingkan dengan Korupsi

Berikut beberapa fakta yang mungkin membuat kita mengelus dada :

·       Kasus korupsi bansos COVID-19 senilai Rp32 miliar → vonis 12 tahun (turun dari tuntutan maksimal). Beberapa pelaku lain hanya mendapat 4 tahun.

·       Kasus suap pengadaan barang/jasa di kementerian → vonis 2–4 tahun, denda relatif ringan, plus potensi remisi hingga separuh masa hukuman.

·       Banyak mantan napi korupsi yang kembali menjabat, bahkan mencalonkan diri dalam pemilu.

Jika dibandingkan, korupsi merugikan negara secara sistemik. Efeknya tidak hanya pada uang yang hilang, tapi juga pada kepercayaan masyarakat, kelambatan pembangunan, hingga bertambahnya kemiskinan. Tapi hukuman yang dijatuhkan sering kali jauh lebih lunak dari sekadar pelanggaran helm.

 

Kenapa Bisa Begini?

Ada beberapa alasan mengapa hukum tampak lebih tegas pada rakyat kecil dibandingkan pada pelanggar besar :

1.    Akses pada keadilan tidak merata
Orang biasa tidak punya akses ke pengacara mahal, tidak paham celah hukum, dan tidak memiliki “teman di dalam”.

2.    Hukum prosedural vs keadilan substantif
Pelanggaran lalu lintas mudah dibuktikan, langsung bisa ditindak. Tapi korupsi memerlukan penyelidikan panjang, pembuktian rumit, dan sering diselimuti banyak kepentingan.

3.    Ketimpangan kekuasaan dan keberanian penegak hukum
Menindak rakyat kecil tidak menimbulkan risiko politik. Tapi menindak pejabat bisa berbuntut panjang, bahkan mengancam karier penegaknya sendiri.

4.    Kultur permisif terhadap elite
Masyarakat kita cenderung memaafkan orang besar yang “berderma” meski hartanya hasil korupsi. Sebaliknya, orang kecil yang salah sedikit langsung dicap buruk.

 

Akibatnya Apa?

Ketimpangan ini membuat rakyat kehilangan kepercayaan terhadap sistem hukum. Banyak yang akhirnya bersikap sinis :

“Yang penting bukan benar atau salah, tapi siapa kamu dan siapa yang kamu kenal.”

Ketika rasa keadilan tak lagi hidup, masyarakat akan mulai mengabaikan hukum. Lalu lintas jadi semrawut, pungli dianggap biasa, dan praktik akal-akalan dijadikan cara bertahan. Hukum bukan lagi pagar moral, tapi hanya alat kontrol bagi mereka yang tak punya kuasa.

 

Apa yang Bisa Dilakukan?

1.    Kita perlu jujur mengakui ada masalah serius dalam sistem hukum.
Tanpa pengakuan, tidak akan ada perubahan.

2.    Dorong transparansi dan akuntabilitas di lembaga penegak hukum.
Kasus-kasus besar harus ditangani terbuka dan diawasi publik.

3.    Reformasi pendidikan hukum.
Cetak penegak hukum yang tidak hanya pintar soal pasal, tapi juga peka pada nilai keadilan sosial.

4.    Kita sendiri sebagai warga, jangan permisif.
Tidak usah tepuk tangan saat koruptor bagi-bagi sembako, apalagi memujanya seperti pahlawan.

 

Refleksi Pribadi

Sebagai warga biasa, saya pernah kena tilang hanya karena tidak menyalakan lampu di siang hari. Petugas tegas, tidak bisa nego. Saya bayar denda, selesai. Tapi melihat berita tentang pejabat yang makan uang rakyat dan hanya dihukum ringan, rasanya bukan hanya tidak adil, tapi menyakitkan.

Apakah hidup di negara ini berarti kita harus pasrah dengan wajah hukum yang berbeda-beda tergantung dompet dan jabatan?

Saya kira tidak. Kita boleh kecewa, tapi jangan berhenti peduli. Karena kalau semua orang memilih diam, hukum akan makin jauh dari rasa keadilan.

 

Hukum yang Membela atau Menindas?

Hukum seharusnya menjadi pelindung rakyat, bukan alat penindasan. Tapi saat ini, rasa keadilan sering terasa hanya berlaku untuk yang lemah.

Operasi Patuh memang penting. Disiplin berlalu lintas menyelamatkan nyawa. Tapi negara juga perlu operasi patuh moral, menyapu bersih penyalahgunaan kekuasaan, bukan hanya memfoto pengendara yang lupa seatbelt.

Karena pada akhirnya, yang membuat rakyat benar-benar patuh bukan ketakutan pada denda, tapi rasa percaya bahwa hukum berdiri untuk semua; bukan hanya untuk sebagian.

 

Kutipan Reflektif Harian

“Boncengan bertiga kena kurungan, korupsi milyaran cuma ditahan ringan. Hukum di negeri ini kadang lebih garang ke yang lemah, dan begitu lembut ke yang berkuasa.”

Hari ini mari kita bertanya :
Apakah kita masih percaya hukum ditegakkan dengan adil? Atau sudah terbiasa melihat keadilan hanya untuk yang punya posisi dan koneksi?

Kadang bukan pelanggaran kecil yang menyakitkan, tapi ketimpangan cara negara memperlakukannya. Ketika helm lusuh dihukum, tapi mobil mewah yang penuh suap tetap melenggang; di situlah rasa percaya mulai runtuh.

Komentar

Total Kunjungan :